Polisi Klaim Ada Pendemo Bayaran, Disiapkan Kendaraan dan Uang Makan

"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka," kata polisi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:36 WIB
Polisi Klaim Ada Pendemo Bayaran, Disiapkan Kendaraan dan Uang Makan
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim adanya temuan sejumlah pendemo bayaran yang menunggangi aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020).

Massa bayaran itu didatangkan dari luar Jakarta, didominasi pelajar STM.

Polisi menyebut kelompok-kelompok itu didatangkan untuk melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Massa demonstran menyerang petugas saat terjadinya bentrokan ketika demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa demonstran menyerang petugas saat terjadinya bentrokan ketika demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendemo bayaran itu telah disiapkan transportasi hingga akomodasi.

Baca Juga:Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar

"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

"Disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian ada uang makan untuk mereka semua," sambungnya.

Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.

"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," katanya.

Para demonstran memprovokasi petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para demonstran memprovokasi petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yusri mengatakan para pendemo bayaran yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Tiga Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Tersangka

Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.

"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kericuhan," katanya.

Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir ricuh.

"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tutur Yusri.

Seorang demonstran diciduk petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Seorang demonstran diciduk petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas, terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak