SuaraJakarta.id - Jurnalis Merahputih.com Ponco Sulaksono resmi bebas dari Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 20.40 WIB malam.
Ponco sempat diamankan saat meliput aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2020) sore.
Setelah 1x24 jam dimintai keterangan bersama para demonstran lainnya, akhirnya Ponco dilepaskan.
Ponco keluar dari ruangan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat malam.
Baca Juga:Pakar Pidana: Penangkapan Jurnalis Langgar Hukum dan HAM
Dia pun langsung disambut rekan-rekan wartawan bersama tim hukum yang mendampingi. Ponco menyatakan dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah sehat. Bisa pulang ketemu istri tercinta," ucap Ponco di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Ponco yang biasa melakukan peliputan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut didatangi oleh Deputi Penindakan KPK Brigjen Karyoto untuk melihat kondisi Ponco setelah akhirnya dipulangkan. Karyoto tiba sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak berselang lama Ponco keluar. Karyoto pun sempat berbincang dengan Ponco untuk menanyakan kondisi.
"Kamu, bagaimana sehat kan?" tanya Karyoto. Kemudian, Ponco menjawab, "Alhamdulillah pak."
Baca Juga:Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
Ditemui di lokasi, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengaku turut mengadvokasi enam jurnalis yang sempat diamankan polisi saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja kemarin.
"Ini enam sudah kami keluarkan malam ini, ini yang tadi di Ditkrimsus ya. Semoga sudah tidak ada lagi," tutup Ade.