SuaraJakarta.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat jurnalis di Provinsi DKI Jakarta terbanyak mengalami kekerasan dari aparat keamanan saat meliput aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker), 7-8 Oktober 2020.
Selain Jakarta, Jurnalis dari kota Surabaya dan Samarinda juga mengalami hal serupa.
"Kami lihat dari wilayahnya, paling banyak kekerasan terjadi di Jakarta ada 8 kasus. Disusul Surabaya 6 kasus dan Samarinda 5 kasus," ucap Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito dalam konferensi pers daring, Sabtu (10/10/2020).
Sementara, untuk wilayah Semarang dan Palu masing-masing tiga kasus jurnalisnya mengalami kekerasan.
Baca Juga:Kericuhan Demo UU Ciptaker: 5.918 Diamankan, 240 Proses Pidana, 87 Ditahan
Sasmito menyebut AJI Indonesia sudah mendampingi jurnalis di Semarang dan Palu yang mengalami kekerasan untuk melapor ke polisi.
"Hari ini pun rencananya ada lima jurnalis di Samarinda mengalami kekerasan untuk melaporkan ke polisi," ucap Sasmito
Sasmito pun berharap perusahaan media yang pegawainya mengalami kekerasan saat melakukan peliputan aksi demonstrasi menolak UU Cipta kerja, agar turut memberikan perbantuan hukum.
"Kami harap perusahaan media mendampingi para jurnalisnya mengalami kekerasan untuk melaporkan ke polisi. Pantauan kami beberapa jurnalis yang ditangkap dan ditahan mengalami trauma," ujarnya.
"Pada perusahaan media untuk memberikan konseling kepada korban kekerasan saat aksi Omnibus Law," tutup Sasmito.
Baca Juga:Pesan Aa Gym soal Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja