Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja

Mereka akan bersurat ke Presiden Jokowi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Oktober 2020 | 08:35 WIB
Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Lima kepala daerah menolak UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin ((5/10/2020) kemarin. Penolakan mereka melengkapi penolakan yang dilayangkan buruh dan mahasiswa lewat demonstrasi besar yang berujung ricuh.

Kepala daerah itu adalah gubernur dari 5 daerah. Gubernur itu berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.

Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.

Ini 5 gubernur penolak UU Cipta Kerja:

Baca Juga:Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, P2G: Kampus Merdeka hanya Jargon Kosong!

1. Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.

"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020)

2. Sri Sultan Hamengkubuwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X (YouTube DINAS KEBUDAYAAN KOTA YOGYAKARTA)
Sri Sultan Hamengku Buwono X (YouTube DINAS KEBUDAYAAN KOTA YOGYAKARTA)

Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.

Baca Juga:Jansen Sitindaon: UU Cipta Kerja Membuat Orang Lupa Covid-19

“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini