Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat

"Silakan (demo) tapi tapi enggak boleh anarkis," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:53 WIB
Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

SuaraJakarta.id - Berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas) Islam, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan lainnya, sedang melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Momumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Namun banyak pihak berharap nantinya demonstrasi ini tak berujung kericuhan seperti pada saat unjuk rasa 8 Oktober lalu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar massa aksi tak sampai berbuat kericuhan hingga merusak fasilitas umum (fasum).

"Silakan (demo) tapi enggak boleh anarkis," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:FPI Cs Diminta Tak Rusak Fasilitas Umum karena Itu Uang Rakyat

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

Menurutnya, segala fasilitas umum yang ada di Ibu Kota berasal dari uang rakyat.

Karena itu ia meminta agar massa aksi menjaganya, bukan merusaknya.

"Apa pun juga yang dirusak itu uang rakyat, uang dari rakyat juga. Kan sayang," katanya.

Ia sendiri mempersilakan elemen massa manapun yang ingin berdemonstrasi.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)
Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

Sebab, kata Prasetio, kebebasan berpendapat diperbolehkan dan dilindungi Undang-undang.

Baca Juga:Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

"Itu hak bicara masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak