TOK TOK TOK! PSBMK Kota Bogor Kembali Diperpanjang sampai 27 Oktober

Tren klaster terbesar di Kota Bogor masih di kalangan keluarga.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:25 WIB
TOK TOK TOK! PSBMK Kota Bogor Kembali Diperpanjang sampai 27 Oktober
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyampaikan evaluasi Covid-19 dengan unsur Forkopimda, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dari 14 Oktober sampai 27 Oktober 2020.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pada perpanjangan PSBMK kali ini ada dua faktor utama kembalinya Kota Bogor ke zona oranye penyebaran Covid-19 yakni, adanya Recovery Red kasus kesembuhan membaik sekitar 30 persen daripada minggu lalu.

Kemudian, BOR (Bed Occupancy Ratio) Covid-19 di Kota Bogor saat ini diangka 51 persen, yang tadinya 60 persen.

"Pertama Recovery Red kasus kesembuhan membaik, ada 30 persen daripada minggu lalu. Kedua BOR okupansi Red-nya atau tingkat ketersediaan tempat isolasi di Kota Bogor yang lebih baik lagi, karena orang tanpa gejala diprioritaskan untuk dikirim ke tempat isolasi yang ada di Lido," ujar Bima Arya saat ditemui di Taman Ekspresi Sempur Bogor, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...

Dari hasil evaluasi dengan Forkopimda, ada beberapa kebijakan kedepannya yang akan di sesuaikan.

Forkopimda juga, lanjut Bima, sudah sepakat untuk menyesuaikan kembali jam operasional yang tadinya sampai pukul 18.00 WIB, menjadi pukul 21.00 WIB.

"Untuk mal, restoran, unit usaha dan yang lainnya itu kita dari Forkopimda sepakat, untuk menyesuaikan kembali jam operasional dari jam 6 tadinya, kita kembalikan ke semula (jam 9 malam). Di atas itu diperbolehkan untuk layanan antar," imbuhnya.

Bima Arya juga menjelaskan, saat ini tren klaster terbesar di Kota Bogor masih di kalangan keluarga.

Namun, dalam klaster keluarga itu disebabkan dua hal. Pertama tempat kerja (perkantoran) dan kedua luar kota (perkantoran di luar Kota Bogor).

Baca Juga:Jakarta PSBB Transisi, Jam Operasional Mal di Bogor Kembali ke Semula

"Masih terbesar itu di klaster keluarga yang di dalamnya ada tempat kerja dan luar kota, itu menjadi klaster utama, sebagian besar terpapar di luar kota dan Jakarta, ada juga di tempat kerja di Bogor," jelasnya.

"Forkopimda juga sepakat menguatkan di perkantoran, kami himbau agar kantor membentuk satgas sendiri, kita akan cek apakah sudah ada satgas sendiri, kita akan sesuaikan dengan satgas Kota Bogor, dan satu lagi 50 persen WFH," sambungnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, pada (13/10/2020) penambahan kasus baru terkonfirmasi positif ada 41, dan sembuh 71.

"Total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor saat ini ada sebanyak 1.654 orang, rinciannya 413 masih sakit (isolasi), 1.183 dinyatakan sembuh dan 58 meninggal," singkatnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Sidak Penjualan Obat Sirup

23 Oktober 2022 | 07:00 WIB WIB

REKOMENDASI

News

Terkini