
Para aktivis KAMI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
Gatot tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 WIB.
Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.
Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.
Baca Juga:Polisi Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan
Gatot Nurmantyo tak bisa masuk ke Mabes Polri untuk menjenguk para tersangka demo ricuh UU Cipta Kerja.
Ada 8 aktivis KAMI yang ditangkap polisi dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Tapi kedatangan Gatot Nurmantyo tak disambut hangat. Gatot Nurmantyo malah tak boleh masuk.
Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.
"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:Gatot Nurmantyo Bacakan 7 Butir Petisi KAMI untuk Kapolri, Ini Isinya

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.