SuaraJakarta.id - Kisah kasih Praka P dan Pratu M membuat publik heboh lantaran hubungan berbeda sebagai homoseksual. Percintaan mereka sesama lelaki berakhir di pemecatan sebagai anggota TNI.
Praka P dinyatakan bersalah karena penyuka sesama jenis oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun dijatuhi penjara 1 tahun.
Dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Praka P terbukti telah melakukan hubungan intim dengan juniornya sesama prajurit yang juga berjenis kelamin laki-laki, dia adalah Pratu M.
Kisah cinta homoseksual Praka P dimulai pada 2017. Ia berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M.
Baca Juga:Prajurit TNI Suka Sesama Jenis, Ini Kisahnya

Praka P dan Pratu M kenalan di Instagram. Mereka pun akhirnya bertemu.
Hubungan seks pertama mereka dilakukan di sebuah asrama militer.
Namun jarak memisahkan mereka. Praka P ditugaskan ke Lebanon untuk sebuah misi militer.
Singkat cerita, setelah pulang, Praka P kembali menghubungi Pratu M. Mereka pun bertemu dan bercinta lagi.
Praka P dan Pratu M hubungan seks di hotel di daerah Ungaran, Semarang.
Baca Juga:Berhubungan dengan Juniornya, Prajurit TNI Ini Dipecat dan Dipenjara
![Ilustrasi bendera pelangi identik dengan kaum Gay dan Lesbian. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/09/29/58075-ilustrasi-bendera-pelangi-identik-dengan-kaum-gay-dan-lesbian.jpg)
Benih asmara berbeda mereka mulai dilihat pimpinannya. Akhirnya Praka P diadili.