SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim menemukan adanya indikasi pelajar dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ikut demo tolak UU Cipta Kerja.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, selain dimanfaatkan, para pelajar juga diiming-imingi imbalan.
"Ada indikasi seperti itu, karena jujur ada beberapa kejadian, satu-dua kita tanyakan diajak. Begitu dicari siapa orangnya yang mengajak udah tidak ada," kata Agus dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).
Polrestro Jaksel telah mengamankan sebanyak 288 pelajar dalam dua kali pengamanan unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020.
Baca Juga:Guru Sambut Baik Wacana Anies Minta Pelajar Bedah UU Cipta Kerja
Para pelajar tersebut digelandang ke Mako Polres dari lokasi mereka kedapatan berkumpul dan bergerak menuju Istana seperti di Kolong Semanggi dan beberapa ruas jalan lainnya.
Menurut Agus, para pelajar tersebut datang bergerombol setelah mendapat ajakan berunjuk rasa lewat media sosial.
Saat diamankan dan didata petugas, para pelajar mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengetahui pasti apa yang disuarakan dalam aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Benar ini fakta, jadi kasihan adik-adik (pelajar) ini, jadi cuma datang rombongan 10-20 orang dan ada yang bawa mereka. "Pelajar ini berpikir aman, merasa ada yang bawa, nanti ada yang tanggung jawab, pikirnya seperti itu," kata Agus.
Beberapa pelajar yang didata memberikan keterangan soal diiming-imingi imbalan oleh orang yang tidak dikenal. Tapi tidak mengenal siapa yang akan memberikan imbalan.
Baca Juga:Polda Metro: Tidak Ada Catatan SKCK untuk Pelajar yang Ditangkap saat Demo
"Itu kan memanfaatin juga. Momen-momen ini sebetulnya perlu kita cegah terjadi pada adik-adik (pelajar) kita," ujar Agus.