Longsor di Ciganjur Tewaskan 1 Orang, DPRD DKI Bakal Panggil Pengembang

Keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai peristiwa longsor di Ciganjur tersebut.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:02 WIB
Longsor di Ciganjur Tewaskan 1 Orang, DPRD DKI Bakal Panggil Pengembang
Warga melintas di dekat rumah yang rusak berat akibat longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (11/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta ikut turun tangan menangani peristiwa tanah longsor yang menyebabkan satu orang tewas di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Sabtu (10/10/2020) lalu. Pengembang Perumahan Melati Residence bakal dipanggil.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mengatakan, keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai peristiwa longsor di Ciganjur tersebut.

Sebab, tanah yang longsor merupakan bagian dari wilayah Melati Residence.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:Korban Longsor di Ciganjur Kepikiran Buku Nikah hingga Uang Pensiun Suami

“Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” ujar Ida kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Selatan membersihkan puing-puing bangunan rumah yang rusak berat akibat longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (11/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Selatan membersihkan puing-puing bangunan rumah yang rusak berat akibat longsor di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (11/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ida mengaku kejadian ini sangat memperhatinkan. Sebab, selain memakan korban, banyak rumah warga yang jadi rusak karena terkena longsoran tanah.

Ida mengatakan, insiden tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar. Tapi juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan tersebut.

Menurutnya masalah ini perlu diteliti lebih jauh mengenai siapa yang bertanggung jawab. Mulai dari pengerjaan di sana hingga perizinan perumahan akan diperiksa.

“Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah itu tanggung jawab siapa?,” jelasnya.

Baca Juga:Wagub DKI Sebut Ada Pelanggaran Aturan Dirikan Bangunan di Ciganjur

Lokasi banjir dan longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020). (Suara.com/Arga)
Lokasi banjir dan longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020). (Suara.com/Arga)

Pihak Melati Residence disebutnya tak bisa lepas tangan begitu saja atas kejadian ini.

Mereka harus ganti rugi kepada warga jika nantinya ada dugaan pelanggaran.

“Yah kami paksa mereka harus ganti rugi dong, jangan sampai nggak. Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini