SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta tak bepergian keluar kota saat libur panjang di akhir Oktober.
Libur panjang yang dimaksud yaitu tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis (29/10/2020) dan Cuti Bersama pada Rabu dan Jumat (28 & 30/10/2020).
Riza menyebut kegiatan liburan akan berbahaya jika dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Warga yang bepergian bisa saja membawa atau tertular virus Corona.
Baca Juga:Libur Panjang, Tito Minta Warga Beres-beres Rumah daripada Pulang Kampung
"Kami menghimbau dan meminta pada warga libur panjang di akhir Oktober ini, kita minta supaya sedapat mungkin warga Jakarta tidak keluar kota," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
Kejadian kemunculan klaster libur panjang sudah pernah terjadi sebelumnya saat libur panjang tanggal 20-23 Agustus lalu.
Wagub DKI tak ingin klaster liburan ini terulang lagi saat libur panjang di akhir Oktober nanti.
"Kita belajar dari peristiwa dua kali libur panjang di Jakarta ini, itu terjadi peningkatan signifikan," jelasnya.
Terlebih lagi, kata Riza, di Jakarta saat ini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Baca Juga:Long Weekend di Akhir Bulan Oktober, Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19
Artinya sudah ada berbagai pelonggaran dan aktivitas masyarakat sudah kembali tinggi.
Karena itu demi menekan angka penularan corona, maka warga DKI diminta tetap di rumah saja.
Kalaupun perlu ke luar rumah, maka protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu diterapkan dengan baik.
"Untuk itu tempat yang terbaik adalah tetap berada di rumah kecuali bagi mereka yang penting sekali," pungkas Wagub DKI.