SuaraJakarta.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah untuk menjauhkan diri dari perbuatan korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam webinar dengan tema “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas”, Selasa (20/10/2020).
Menurut Firli ada tiga ciri orang melakukan tindak pidana korupsi.
Ciri pertama, yakni orang melakukan korupsi karena serakah. Kedua, karena untuk kebutuhan.
Baca Juga:Terlibat Korupsi, Eks Kadis PUBMSDA Sidoarjo Dijebloskan ke Rutan Perempuan
"Kemudian orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya bahkan vonisnya rendah," ucap Firli.
Maka itu, Filri mengingatkan kepada calon kepala daerah untuk menjauhkan perilaku-perilaku seperti itu karena hanya akan merugikan rakyat.
Ketua KPK pun meminta agar kepala daerah yang telah terpilih harus membenahi sistem di pemerintahannya.
"Korupsi itu terjadi karena sistem. Jadi, calon kepala daerah sudah terpilih lihat kembali apakah sistem yang ada di komitmen daerah itu sudah baik, karena sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan dengan cara perbaikan sistem," ungkap Firli.
Dia juga mengharapkan, calon kepala daerah sudah mulai mencari tahu kesalahan dalam sistem pemerintahan daerah dan harus dibenahi.
Baca Juga:Korupsi Proyek, KPK Periksa Mantan Pimpinan Bank BJB Banjar hingga Eks DPRD
"Sekarang masih calon dilihat, kira-kira sistem pemerintahan mana yang lemah, buruk dan gagal. Mulai sekarang dilakukan koreksi sehingga nanti kalau duduk sebagai kepala daerah," pungkas Ketua KPK Firli Bahuri.