SuaraJakarta.id - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi ini mendapat atensi dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia pun mendatangi bahkan menyampaikan orasi di mobil komando.
Dalam orasinya Bima Arya menyampaikan bahwa dirinya telah telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Baca Juga:Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK
Dalam pertemuan itu, kata dia, disimpulkan bahwa banyak catatan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya sebagai wali kota sudah berbicara bertemu di dalam forum APEKSI yang kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di UU Cipta kerja. Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak yang menimbulkan kekhawatiran," kata Bima Arya dalam orasinya di hadapan para buruh.
Oleh sebab itu, lanjut Bima Arya, jangan sampai hal-hal yang dikhawatirkan dalam Omnibus Law tersebut malah memperburuk keadaan.
"Jangan sampai tujuan presiden untuk meningkatkan ekonomi, menggenjot investasi malah memperburuk keadaan. Jangan sampai tujuan yang baik tetapi aturannya bertentangan dan tidak konsisten," katanya dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan keberatan buruh soal Omnibus Law Cipta Kerja memiliki dasar yakni soal aturan jam kerja, out sourching, dan pesangon yang dianggap Bima masih menjadi tanda tanya.
Baca Juga:Buruh Tolak Orasi Bima Arya soal UU Cipta Kerja: Tak Sesuai yang Diharapkan
"Itu semua saya kira ada tanda tanya dan layak untuk diperjuangkan karena itu saya terima aspirasinya. Saya bersama wali kota di seluruh indonesia akan menyampaikan keberatan kepada presiden," pungkas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.