Orasi di Depan Demo Buruh, Ini yang Disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya

Buruh dari SPN menggeruduk Balai Kota Bogor untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:22 WIB
Orasi di Depan Demo Buruh, Ini yang Disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat berorasi di hadapan ratusan buruh yang berdemo menolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020). [Foto: Ayobogor.com]

SuaraJakarta.id - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi ini mendapat atensi dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia pun mendatangi bahkan menyampaikan orasi di mobil komando.

Dalam orasinya Bima Arya menyampaikan bahwa dirinya telah telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Baca Juga:Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK

Dalam pertemuan itu, kata dia, disimpulkan bahwa banyak catatan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya sebagai wali kota sudah berbicara bertemu di dalam forum APEKSI yang kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di UU Cipta kerja. Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak yang menimbulkan kekhawatiran," kata Bima Arya dalam orasinya di hadapan para buruh.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kiri) saat berorasi di hadapan ratusan buruh yang berdemo menolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kiri) saat berorasi di hadapan ratusan buruh yang berdemo menolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Oleh sebab itu, lanjut Bima Arya, jangan sampai hal-hal yang dikhawatirkan dalam Omnibus Law tersebut malah memperburuk keadaan.

"Jangan sampai tujuan presiden untuk meningkatkan ekonomi, menggenjot investasi malah memperburuk keadaan. Jangan sampai tujuan yang baik tetapi aturannya bertentangan dan tidak konsisten," katanya dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—Rabu (21/10/2020).

Dia mengatakan keberatan buruh soal Omnibus Law Cipta Kerja memiliki dasar yakni soal aturan jam kerja, out sourching, dan pesangon yang dianggap Bima masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga:Buruh Tolak Orasi Bima Arya soal UU Cipta Kerja: Tak Sesuai yang Diharapkan

"Itu semua saya kira ada tanda tanya dan layak untuk diperjuangkan karena itu saya terima aspirasinya. Saya bersama wali kota di seluruh indonesia akan menyampaikan keberatan kepada presiden," pungkas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak