Viral, Tiga Pelaku Jambret HP Bocah di Kebayoran Lama Masih Pelajar

Ketiga pelaku jambret yang masih di bawah umur itu terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:36 WIB
Viral, Tiga Pelaku Jambret HP Bocah di Kebayoran Lama Masih Pelajar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto menginterogasi tiga pelaku jambret di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

“Pelaku bukan yang sering melakukan, niatnya karena iseng. Mereka tujuannya jalan-jalan saja bermain-main. Pas ada di jalan liat anak kecil bawa handphone, langsung berniat ambil HP-nya. Walau iseng atau tidak tetap tindak pidana Pasal 365 dengan ancaman sembilan tahun," ujar Budi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban, alat bukti petunjuk seperti rekaman CCTV serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak