SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menelusuri adanya dugaan tindak pidana pada peristiwa kebakaran yang menewaskan satu keluarga, Jumat (23/10/2020).
Peristiwa kebakaran itu terjadi dini hari di Perumahan Bumi Permai Sentosa Blok 7 No 41 RT 07/01 Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Proses penyelidikan ini sedang berjalan dan berlangsung. Kami sedang melakukan olah TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sedang dilaksanakan. Setelah lengkap dapat disimpulkan peristiwa ini," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (23/10/2020).
Iman menerangkan hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan dan dimintai keterangan sejumlah saksi terkait dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga:Salah Satu Korban Keluarga Tewas Terbakar Sempat Unggah Api di Sosmed
"Sejauh ini ada tiga saksi yang kita mintai keterangan. Dari mereka belum ada yang melihat seseorang atau hal-hal lain yang membakar yang menyebabkan kebakaran rumah tersebut," terang Iman.
Lebih lanjut, Iman menuturkan, dalam insiden yang menewaskan lima orang yang masih satu keluarga itu, saat kejadian sedang tertidur dan kehabisan oksigen. Sehingga tidak bisa menyelamatkan diri.
"Diduga pada saat peristiwa tersebut sedang tertidur dan kemudian mencoba keluar karena yang terbakar bagian depan tersebut, mereka terjebak di belakang," tutur Iman.
Lima orang yang tewas dalam insiden nahas itu yakni Saidun Sinaga (51), Rianti (47), Risa Anggraini Sinaga (25), Aghnia Anggraini (22), dan Alfin Akbar Sinaga (15). Peristiwa itu, terjadi sekira pukul 01.30 WIB.
Selain rumah Sinaga, ada dua rumah lain yang juga ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Yakni, rumah milik Sujatmoko Priyo dan Ahmad Fauzih. Serta satu mobil dan tiga motor yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Baca Juga:Kebakaran Terjadi di Perumahan Bumi Sentosa Tangerang, Satu Keluarga Tewas
Kontributor : Wivy Hikmatullah