Tak Hadiri Pemeriksaan, Petinggi KAMI Ahmad Yani: Belum Ada Surat Panggilan

Ahmad Yani mempertanyakan kapasitas dirinya yang disebut-sebut bakal diperiksa oleh polisi hari ini.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 21:46 WIB
Tak Hadiri Pemeriksaan, Petinggi KAMI Ahmad Yani: Belum Ada Surat Panggilan
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI, salah satunya Ahmad Yani, saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak hadir dalam pemeriksaaan polisi terkait kasus ujaran kebencian dan penghasutan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Ahmad Yani mengaku hingga kekinian belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

"Belum (menerima surat panggilan pemeriksaan), belum datang ke rumah saya, ke kantor saya belum ada," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Berkenaan dengan itu, Ahmad Yani justru mempertanyakan kapasitas dirinya yang disebut-sebut bakal diperiksa oleh polisi hari ini.

Baca Juga:Ahmad Yani Hampir Ditangkap, Tengku Singgung Polri dengan Anggaran 100 T

Pasalnya, hingga kekinian surat panggilan pemeriksaan terhadap dirinya itu belum diterima.

"Saya datang itu dalam kapasitas apa, sampai sekarang belum ada dapat panggilan," katanya.

Diperiksa sebagai Saksi

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada hari ini, Jumat (23/10/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi atas pengembangan dari tersangka Anton Permana.

Baca Juga:Petinggi KAMI Ahmad Yani Diperiksa Polisi Hari Ini

Anton merupakan Deklarator KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak