Gus Nur Ditangkap, Lakpesdam NU: Jangan Jadikan Orang Ini Rujukan Beragama

Gus Nur kini sudah bersatus tersangka.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 13:36 WIB
Gus Nur Ditangkap, Lakpesdam NU: Jangan Jadikan Orang Ini Rujukan Beragama
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. (dok pribadi)

SuaraJakarta.id - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia ditangkap terkait laporan dugaan kebencian.

Penangkapan Gus Nur diapresiasi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).

Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad menyebut Gus Nur dianggap telah berulangkali menyebarkan kebencian terhadap NU.

"Sugi Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," ucap Rumadi melalui keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:Viral Video Detik-detik Gus Nur Diamankan Polisi di Kediamannya

Menurut Rumadi, tindakan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Gus Nur tak patut dicontoh. Apalagi, Gus Nur sebagai seorang muslim.

"Apa yang dilakukan Sugi Nur sama sekali tidak mencerminkan akhlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang,” ujarnya.

“Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ungkap Rumadi

Menurut Rumadi, tindakan polisi menangkap Gus Nur bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum.

Namun sebagai upaya menjaga keharmonisan umat beragama.

Baca Juga:Setelah Ditangkap, Gus Nur Jadi Tersangka

"Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Sugi Nur," tegas Rumadi.

Rumadi menyebut Lakpesdam PBNU memiliki pandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Gus Nur.

Tapi, juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube yang tersebar di masyarakat.

"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," tutup Rumadi

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan penangkapan Gus Nur.

Awi menyebut Gus Nur ditangkap di kediamannya di daerah Malang, Jawa Timur, pada pukul 00.18 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak