SuaraJakarta.id - Wali Kota Bandarlampung Herman HN memarahi warga yang tak menggunakan masker di luar rumah.
Hal itu disampaikannya saat melihat warga tak memakai masker di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandarlampung, Sabtu (24/10/2020).
Wali Kota Herman berkeliling kota untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
"Pak gunakan masker. Kota Bandarlampung saat ini masuk zona merah Covid-19. Jadi, patuhi protokol kesehatan, gunakan masker," kata Herman dilansir dari Antara.
Baca Juga:Razia Masker, Barkah Tolak Nyanyi Indonesia Raya, Pilih Lagu Cakra Khan
Ia menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan meminta masyarakat memakai masker melalui pengeras suara berkeliling Kota Bandarlampung menggunakan kendaraan dinas.
Berdasarkan pantauan, Wali Kota Bandarlampung itu terus meminta masyarakat untuk menggunakan masker kepada pejalan kaki, pengemudi kendaraan, maupun pedagang.
"Kota Bandarlampung masuk zona merah Covid-19, jadi tolong bapak-bapak, ibu-ibu untuk mengenakan masker, untuk menghindari virus Covid," kata dia, melalui pengeras suara.
Beberapa warga yang melintas di Jalan Cik Ditiro Kemiling Bandarlampung, umumnya mengenakan masker.
Tapi masih ada juga yang bandel tak menggunakan masker.
Baca Juga:Wali Kota Pekanbaru Didesak Copot Kepala Dinkes karena Dinilai Gagal
Sebelumnya, Herman menegaskan bahwa masyarakat luar daerah yang ingin masuk atau berkunjung ke kota itu harus menjalani tes cepat terlebih dahulu guna mencegah penyebaran Covid-19.
- 1
- 2