SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ada keputusan untuk kembali mengadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun kawasan Jalan Sudirman-Thamrin masih dipadati warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta Arifin mengakui memang kawasan itu masih dipadati warga yang berolahraga. Namun mereka disebutnya tidak membuat kerumunan.
"Walaupun banyak orang tapi tidak berkerumun dalam bentuk berhenti ya tetapi ini harus bergerak," ujar Arifin di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).
Untuk mencegah kerumunan yang rawan penularan Covid-19, Arifin mengerahkan petugasnya untuk berpatroli di sepanjang jalan. Nantinya mereka akan meminta agar masyarakat yang berolahraga terus bergerak dan tak berkerumun.
Baca Juga:Pemprov DKI Belum Mau Buka Car Free Day, Takut Jadi Tempat Nongkrong
"Kita juga mendorong supaya tidak diam, tidak berkumpul. Terus bergerak," tuturnya.
Warga yang berolahraga di lokasi kebanyakan menggunakan sepeda. Selama beraktivitas mereka diminta untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak.
"Kalau kita perhatikan mereka menggunakan masker ya dengan disiplin," tuturnya.
Selain itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2020, jika tak menggunakan masker maka akan didenda Rp 300 ribu.
"Semua wajib menggunakan masker kalau tidak maka anggota kami akan melakukan penindakan dan itu menjadi salah satu keharusan untuk disiplinkan masyarakat kita ya supaya mereka patuh disiplin," pungkasnya.
Baca Juga:Car Free Day Kota Serang Kembali Dibuka Pekan Depan