Aksi Nasional 2 November, Buruh Berencana Geruduk MK dan Istana Negara

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 Provinsi dan 200 Kab/Kota yang diikuti ratusan ribu buruh.

Rizki Nurmansyah
Senin, 26 Oktober 2020 | 15:41 WIB
Aksi Nasional 2 November, Buruh Berencana Geruduk MK dan Istana Negara
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali akan dilakukan elemen buruh pada 2 November mendatang.

Rencana aksi tolak UU Cipta Kerja ini akan dilakukan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSP Said Iqbal menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jakarta.

Rencananya mereka akan melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi serta Istana Negara.

Baca Juga:Bahas Pelajar Ikut Demo, Kapolda hingga Anies Bertemu Kepsek se-Jabodetabek

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 Provinsi dan 200 Kab/Kota yang diikuti ratusan ribu buruh," kata Said dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

"Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," sambungnya.

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh menyalakan suar saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh menyalakan suar saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada tanggal 9-10 November yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 Pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP.

Selain meminta pencabutan UU Cipta Kerja, dalam aksi pada tanggal 9-10 November 2020 juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8% di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.

"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah  aksi anti kekerasan non violence. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," ujarnya.

Baca Juga:Uji Materi UU Cipta Kerja, Sekjen MUI ke MK: Buktikan Independensi!

Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dijelaskan Said, aksi nasional tersebut serempak dilakukan di 24 provinsi dan melibatkan 200 kabupaten/kota.

Diantaranya di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Karawang, Bekasi, Bandung Raya, Semarang, dan Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak