Sempat Tak Ada Izin, DPRD DKI Tetap Rapat di Puncak

Rapat anggota DPRD DKI masih mengenai APBD-P 2020.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 26 Oktober 2020 | 18:02 WIB
Sempat Tak Ada Izin, DPRD DKI Tetap Rapat di Puncak
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Padahal sebelumnya saat menggelar kegiatan serupa, Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan izin.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan mengatakan, rapat digelar pada Senin (26/10/2020) pukul 10.00 WIB.

Ia menyebut agendanya masih mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Betul (rapat di Puncak). Tapi hanya untuk badan anggaran pagi ini jam 10.00 WIB," ujar Judistira saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:DPRD DKI Jakarta Belajar Penanganan Banjir di Surabaya, Ini Kata Warga

Selain itu ada juga agenda Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas hal sama.

Namun ia menyebut orang yang hadir dalam rapat ini tidak sebanyak pada rapat di Puncak terakhir kali.

"Kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan jam 14.00 WIB. Jadi orangnya terbatas. APBD perubahan saja," jelasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Mereka yang hadir memiliki keterlibatan pembahasan di Banggar.

Baca Juga:Sejumlah Tiang Monorel Mangkrak, DPRD DKI: Pengembang Harus Tanggung Jawab

"Nggak banyak seperti yang lalu-lalu melibatkan semua SKPD kalau Banggar itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini