Kasus Narkoba, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Didakwa Penjara Seumur Hidup

Akmal menjalani sidang perdana sejak diringkus Jumat, (12/6/2020) lalu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 Oktober 2020 | 18:34 WIB
Kasus Narkoba, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Didakwa Penjara Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyambangi warga Benda korban penggusuran proyek Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

"Untuk minggu depan agenda saksi dari teman-teman anggota kepolisian yang melakukan penangkapan. Saksi sekitar 7 orang," jelas Aka.

Untuk diketahui, Akmal dan rekan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada 12 Juni 2020 lalu. Keempatnya kemudian dibekuk di tempat terpisah saat penangkapan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Dari keempatnya polisi berhasil menyita barang bukti 0,52 gram lebih.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga:Wawalkot Tangerang: Peningkatan Kasus Covid-19 dari Klaster Perkantoran

REKOMENDASI

News

Terkini