Operasi Zebra 2020, Polda Metro Tak Gelar Razia, Hunting Pelanggar

Persentase penindakan pada Operasi Zebra 2020 hanya sebesar 20 persen. Sisanya 40 persen preventif dan 40 preemtif.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:13 WIB
Operasi Zebra 2020, Polda Metro Tak Gelar Razia, Hunting Pelanggar
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 di Tugu Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Polri menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di Indonesia selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Tak terkecuali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Polda Metro tidak akan melakukan razia di suatu lokasi tertentu (stasioner) selama Operasi Zebra Jaya 2020.

"Karena Operasi Zebra Jaya 2020 ini kita laksanakan dalam masa pandemi Covid-19, maka persentase penegakan hukum itu sangat kecil," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di sela-sela kegiatan Operasi Zebra Jaya di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel

Menurut Sambodo, razia ditiadakan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, memberikan arahan kepada petugas Lantas dalam Gelar Pasuka dimulainya Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, memberikan arahan kepada petugas Lantas dalam Gelar Pasuka dimulainya Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Karena itu, petugas melaksanakan operasi secara hunting (berburu), mendatangi titik tertentu lalu melakukan operasi pada jam-jam tertentu.

Persentase penindakan pada Operasi Zebra 2020 hanya sebesar 20 persen. Sisanya 40 persen preventif (pencegahan) dan 40 preemtif (imbauan).

Kondisi ini berbeda dengan Operasi Zebra di tahun sebelumnya saat polisi melakukan penegakan hukum atau penindakan dengan tilang dan razia di mana-mana.

"Upaya preemtif-preventif itu berupa edukasi, sosialisasi, imbauan maupun teguran simpatik, yang memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk," papar Sambodo.

Baca Juga:Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata

Upaya pencegahan dan imbauan dalam Operasi Zebra ini bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

"Itulah sebabnya kenapa Operasi Zebra pagi ini kita laksanakan di Tugu Senayan dengan kegiatan pembagian masker, dan brosur untuk selalu menjaga protokol kesehatan," kata Sambodo.

Dirlantas Polda DIY, AKBP Iwan Saktiadi memberi arahan usia apel Operasi Zebra Progo 2020 di Mapolda DIY,  Senin (26/10/2020). [Dok.ist Polda DIY]
Dirlantas Polda DIY, AKBP Iwan Saktiadi memberi arahan usia apel Operasi Zebra Progo 2020 di Mapolda DIY, Senin (26/10/2020). [Dok.ist Polda DIY]

Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2020.

Antara lain melawan arus lalu lintas, pelanggaran stopline, kendaraan roda dua yang tidak helm, penggunaan strobo/rotator dan kendaraan melintas di bahu jalan (tol).

Fokus Operasi Zebra Jaya 2020 adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak