MUI Tangsel Seru Boikot Produk Prancis: Sudah Sepantasnya Mendapat Hukuman

MUI Tangsel meneruskan imbauan boikot produk Prancis dari MUI Pusat ke masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 19:01 WIB
MUI Tangsel Seru Boikot Produk Prancis: Sudah Sepantasnya Mendapat Hukuman
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerukan boikot produk asal Prancis.

Imbauan itu dilakukan setelah adanya surat pernyataan dari MUI Pusat untuk memboikot produk asal Prancis yang dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020.

Hal itu, dibenarkan oleh Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak. Menurutnya, pihaknya hanya meneruskan himbauan itu dari pusat ke masyarakat.

"Tangsel ya tetap kita menindaklanjuti, mensosialisasikan himbauan dari pusat. Cuma sifatnya kita kembalikan kepada kesadaran masyarakat masing-masing. Jadi tidak sporadis, tidak memaksakan kepada masyarakat Muslim di Tangsel, karena itu sifatnya himbauan," kata Rojak saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga:Ramai Boikot, Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia, Peluru sampai Fashion

Rojak menerangkan, imbauan boikot produk Prancis untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa negara Prancis sudah melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

"Membangun kesadaran bahwa negara ini (Prancis) sudah menghina Nabi Muhammad SAW. Melakukan pelecehan dan lain sebagainya. Jadi sudah sepantasnya mendapatkan hukuman dengan cara tidak membeli produk buatan Prancis," terang Rojak.

"Dengan sendirinya akan kolapskan, akan berdampak pada ekonomi negara itu. Pokoknya yang kita bangun kesadaran untuk tidak membeli produk Prancis," sambung Rojak.

Rojak yang juga menjabat Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel mengaku, sudah mendapatkan surat imbauan dari MUI Pusat sejak minggu lalu.

Kini, pihaknya sudah menyosialisaaikan soal himbauan boikot produk Prancis itu baik secara internal melalui grup percakapan dan ke masyarakat melalui organisasi masyarakat (Ormas) Islam.

Baca Juga:Geram! Politisi, Artis dan Ulama Ini Serukan Boikot Produk Prancis

"(Surat himbaun) Mulai diterima dari minggu kemarin udah diterima. Setelah dapat surat itu, kita berdiskusi dengan teman-teman MUI pada akhirnya kita meminta bantuan ke MUI kecamatan, kelurahan dan ormas Islam, untuk sama-sama menyosialisasikan himbauan ini," papar Rojak.

Rojak menuturkan, imbaun boikot produk Prancis digencarkan oleh pihaknya lantaran isu agama yang berkembang di Prancis itu menjadi isu sensitif dan masuk politik inetransional.

"Jadi di samping pusat sudah melakukan, Pak Presiden sudah mengecam, ya kita juga mendukung ke arah sana (boikot)," pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, aksi boikot produk asal Prancis itu bemula dari komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron soal insiden pembunuhan seorang guru sejarah Samuel Paty oleh muridnya karena menampilkan kartun Nabi Muhammad pada 16 Oktober 2020 lalu.

Aksi boikot itu, kali pertama diserukan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang geram dengan komentar Presiden Prancis Macron yang menyudutkan Islam akibat adanya insiden pembunuhan itu.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini