SuaraJakarta.id - Pembunuh cewek open BO Siti Soleha ditangkap. Dia adalah Bayu Bani Adal (30).
Bayu Bani ini cowok yang sewa jasa seks Siti Soleha (24) di rumah kontrakan berlantai dua, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, ternyata Bayu tidak menyerahkan diri ke polisi usai membunuh cewek open BO Siti Soleha.
Selesai habisi nyawa cewek open BO Siti Soleha, Bayu kabur ke rumah ayah angkatnya di kawasan Bekasi Timur.
Baca Juga:Tawari ML di MiChat, Cewek Open BO Layani 3 Pria Semalam, Tarif Rp 200 Ribu
Di sana dia menghubungi istrinya dan menceritakan perbuatan yang dia lakukan terhadap cewek open BO Siti Soleha.
"Pelaku kabur ke rumah ayah angkatnya dan dia menghubungi istrinya," kata Alfian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (4/11/2020).
Istrinya pun emosi mendengar cerita Bayu dan langsung melaporkan suaminya itu ke polisi.
Polisi langsung datang ke rumah ayah angkat Bayu dan dia pun ditangkap.
"Istrinya lapor kepada kami dan kami langsung menangkap pelaku tersebut," ujar Alfian.
Baca Juga:Beroperasi Mandiri, Open BO Rawan Jadi Korban Kejahatan
Diketahui, cewek open BO Siti Soleha tewas mengenaskan dibunuh pelanggannya bernama Bayi Bani Adal di Kontrakan Haji Jamal di RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Jenazah korban ditemukan pada Minggu (26/10/2020) pukul 19.49 WIB.
Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti Soleha untuk memuaskan sahwatnya. Ia memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi MiChat pada Minggu (25/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban.
Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban di dorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memkai bantal.
Namun justru korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengampil sebilah pisau dan menusukan ke bagian leher dan perut korban.
Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakan korban.
Kontributor : Revi Rahman