Bikin Jalan Raya Narogong Licin, Galian C Ilegal Cileungsi Pernah Ditutup

Banyak warga protes.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 November 2020 | 18:26 WIB
Bikin Jalan Raya Narogong Licin, Galian C Ilegal Cileungsi Pernah Ditutup
Galian C Ilegal di Kampung Cibeureum, RT05/05, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Andi)

SuaraJakarta.id - Galian C Ilegal di Kampung Cibeureum, RT05/05, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2011. Galian ini lah penyebab utama Jalan Raya Narogong di sana licun dan menyebabkan banyak motor jatuh.

Seorang guru di SMP Negeri 1 Cileungsi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, galian C ilegal lokasinya dekat dengan SMP Negeri 1 Cileungsi itu sudah beroperasi dari tahun 2011.

Walaupun tidak ada izin dari warga sekitar, galian C itu tetap beroperasi pada tahun 2011 lalu sampai disegel oleh pihak kepolisian.

Menurut pria yang merupakan warga asli Kampung Cibeureum itu, pada tahun 2012 pernah didatangi oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan sempat ditutup. Namun, selang beberapa bulan, kembali beroperasi.

Baca Juga:Puluhan Pemotor Jatuh di Narogong, Akses Galian C Cileungsi Disegel Polisi

"Galian ini tuh udah beroperasi tahun 2011, warga pernah protes tapi tetap aja melakukan aktifitas. Tahun 2012 itu pernah didatangi Satpol PP Kabupaten Bogor dan diberhentikan operasinya. Tapi beberapa bulan, kembali operasi," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di lokasi, Kamis (5/11/2020).

Bahkan menurutnya, akibat dari operasi galian C tersebut menyebabkan kondisi didalam kelas SMP Negeri 1 Cileungsi itu selalu kotor ketika kemarau.

Namun, saat hujan melanda wilayah Cileungsi, akses Jalan Raya Narogong selalu licin akibat tanah yang berceceran dijalan tersebut.

"Kalau kemarau nih ya, kan tanahnya itu kadang masuk ke dalam kelas, debunya itu loh. Itu kelas selalu kotor, sekarang aja lihat didalam kelas, padahal aktifitas belajar mengajar nggak ada, didalam kelas itu kotor penuh debu akibat galian tersebut," jelasnya.

"Lokasi galian ini kan di belakang sekolah, jadi pasti imbasnya ke sekolah jadi kotor," sambungnya.

Baca Juga:Pemprov Banten dan Pemkab Serang Saling Tuding Izin Galian di Desa Sanding

Ia menjelaskan, untuk yang terbaru ini pada awal tahun 2020 mulai beroperasi kembali. Dan dipertengahan tahun sempat kembali didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak