Pembahasan Kenaikan UMK Tangsel 2021 Alot, SPSI: Apindo Jangan Kaku

Buruh minta UMK 2021 Tangsel naik menjadi Rp 4.522.696,8.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 06 November 2020 | 11:17 WIB
Pembahasan Kenaikan UMK Tangsel 2021 Alot, SPSI: Apindo Jangan Kaku
Buruh meminta kenaikan UMK. (Antara/Jafkhairi)

SuaraJakarta.id - Pembahasan kenaikan upah minimum kota atau UMK 2021 bagi buruh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih alot.

Pasalnya harapan para buruh itu masih ditentang keras oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangsel.

Apindo Tangsel keberatan terhadap permintaan kenaikan upah itu di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Pembahasan alot itu, diungkapkan oleh Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompi.

Baca Juga:Apindo: Kalau Tidak Pengurangan Karyawan, Ya Gulung Tikar

Pihaknya, melakukan pembahasan kenaikan UMK 2021 itu bersama Apindo dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada Kamis (5/11/2020) kemarin.

Rapat yang berlangsung 3,5 jam itu berakhir tanpa kesepakatan nilai kenaikan UMK 2021.

Pembahasan itu akan kembali dilanjutkan hari ini, Jumat (6/11/2020), selepas salat Jumat di Sekretariat Depeko Tangsel, Serpong Utara.

"Rapat pembahasan UMK 2021 belum ada hasil yang disepakati terkait nilai UMK, dan akan dilanjutkan hari ini. Pembahasanya alot karena dari pihak Apindo sama sekali nggak mau ada kenaikan upah. Sementara dari sisi serikat buruh, mintanya tetep harus ada kenaikan," kata Vanny saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).

Vanny menerangkan, pihaknya meminta kenaikan UMK 2021 sebesar 8,51 persen dari UMK 2020 saat ini di Tangsel berkisar Rp 4.168.000 per bulan.

Baca Juga:Kabar Buaya Lepas Sudah Sampai Serpong, BPBD Tangsel: Masih Simpang Siur

Jika dihitung, ada penambahan sekira Rp 354.696,8 atau menjadi Rp 4.522.696,8 jika penambahan itu dikabulkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak