SuaraJakarta.id - Anak Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab belum daftar menikah di KUA Tanah Abang. Padahal pernikahannya diklaim pekan depan, 14 November 2020.
Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang selaku domisili Najwa, mengaku belum menerima adanya laporan pendaftaran pernikahan puteri keempat Rizieq itu.
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan akan memeriksanya lagi esok hari mengenai pengajuan pernikahan itu sampai Jumat (6/11/2020) sore. Jika memang benar, nantinya ia akan mendapatkan surat tersebut.
"Belum (terdaftar), belum, mungkin coba besok siapa tahu nanti," ujar Sukana saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga:Kepulangan Habib Rizieq Dinilai Bisa Sejukan Stabilitas Politik
Sukana menjelaskan, untuk mendaftar pernikahan di KUA paling lambat sampai 10 hari sebelum pernikahan. Namun jika lebih dari itu, maka diperlukan izin dari Camat setempat.
"Ya kurang dari 10 hari dispensasi camat, harus izin dulu ke Camat," jelasnya.
Pernikahan Najwa sendiri dijadwalkan pada 14 November mendatang. Ia menyebut paling lambat pada Rabu (11/11/2020), pernikahan puteri Rizieq itu sudah harus terdaftar.
"Paling lama Rabu berarti. Karena kan harus diprint dulu bukunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak. Selain karena akan diportasi oleh pemerintah Arab Saudi, HRS juga akan menikahkan sang anak
Baca Juga:Habib Rizieq Turun Kelas Jadi Presiden, PA 212: Dia Imam Umat Islam Dunia
Dalam siaran langsung penyampaiannya di Front TV, Rizieq mengumumkan setibanya di Indonesia, ia akan menikahkan putri keempatnya, bernama Najwa.
“Insya Allah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” ujar Habib Rizieq dalam tayangan kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).