Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang.
"Karena sebagian masyarakat sudah hilang pekerjaan atau berkurang pendapatannya. Pemerintah seharusnya bisa melakukan intervensi dengan memberikan insentif fiskal," ujar Esther.
Namun ia mengungkapkan, sebelum menyetujui pemberian insentif fiskal tentu Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu perlu melakukan kajian yang membutuhkan waktu.
"Usulan pajak nol persen untuk kemungkinan kajiannya baru selesai tahun depan dari BKF," pungkasnya.
Baca Juga:Gaikindo Sebutkan: Target 600 Ribu Mobil Sampai Akhir Tahun Itu Berat