Anggota Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengatakan pimpinan DPR perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan RUU itu. Firman khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR.
"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman.
Politikus Partai Golkar menilai penolakan dari pemerintah akan semakin menurunkan maruah kelembagaan DPR RI di mata publik. Karena publik mengira anggota DPR seenaknya saja mengusulkan rancangan undang-undang, padahal tidak dibutuhkan oleh negara.
Dulu, DPR pernah membentuk Panitia Khusus Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini, tetapi ternyata mandek di pembahasan karena pemerintah tidak mau memberikan respons.
Baca Juga:RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Tentu Berlanjut, Ini Penjelasan DPR
"Nasibnya hampir seperti Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dan Perkelapasawitan, sudah ada Pansusnya tapi pemerintah tidak pernah memberikan respons, tidak pernah mengirim DIM, dan sebagainya," kata Firman.