Irjen Fadil Kapolda Baru Metro Jaya Dulu Tangani Kasus Chat Mesum Rizieq

Ketika itu, Fadil sempat menangani kasus chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Reza Gunadha | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 19:23 WIB
Irjen Fadil Kapolda Baru Metro Jaya Dulu Tangani Kasus Chat Mesum Rizieq
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran (Foto: Ist)

SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana, Senin (16/11/2020).

Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya lantaran diduga tidak menegakkan aturan protokol kesehatan, terkait acara Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan pada masa pandemi covid-19.

Pada tahun 2017, Fadil sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ketika itu, Fadil sempat menangani kasus chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Baca Juga:Viral Video Chat Mesum Diduga Habib Rizieq-Firza Husein, Ada Suara Wanita

Rizieq dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Fadil, menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Tangkapan layar chat mesum yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein (Twitter)
Tangkapan layar chat mesum yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein (Twitter)

Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.

Baca Juga:Beredar! Diduga Video Chat Mesum Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini