SuaraJakarta.id - Mabes Polri mencopot jabatan AKBP Roland Ronaldy sebagai Kapolres Bogor. Pencopotan itu diumumkan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan Roland dikarenakan dianggap tak bisa menegakkan aturan protokol kesehatan.
Hal ini diduga berkaitan dengan kerumunan massa saat menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Kedatangan Habib Rizieq ke Bogor untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Pertemuan Anies dan Rizieq di Petamburan, Gerindra: Kepagian Bicara Politik
Terkait pencopotan jabatan sebagai Kapolres Bogor, Roland mengaku telah mengetahuinya.
Dia mengaku sudah menerima surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
"Iya sudah (menerima surat rahasia pencopotan dan jabatan barunya tersebut)," singkatnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (17/11/2020).
![Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat melakukan apel jelang pengamanan kedatangan massa pendukung Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/11/2020) malam. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/13/16329-kapolres-bogor-akbp-roland-ronaldy.jpg)
Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan tanggapan terkait pencopotan atasannya tersebut.
"Itu bukan kewenangan kami, kita tidak ada kewenangan untuk itu. Itu yang berbicara juga kan Divisi Humas Mabes Polri, kita di daerah hanya kerja saja," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.
Baca Juga:Nikita Mirzani Ungkap Masa Lalu Rizieq, Sebut Bukan Siapa-Siapa
Ita juga mengaku mengetahui berita pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari media.
- 1
- 2