Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara

Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, yang diduga langgar prokes Covid-19.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 10:37 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi janjinya untuk hadir ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil mendapat surat panggilan ke Bareskrim untuk dimintai klarifikasi terkait pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena terjadi kerumunan massa, bahkan hingga menyemut.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB.

Baca Juga:Penuhi Panggilan soal Rizieq, Ridwan Kamil Tenteng Map Merah ke Bareskrim

Ridwan Kamil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Insya Allah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.

"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.

Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Baca Juga:Jika Masih Pandemi, Rizieq Shihab Berjanji Tak Gelar Acara Picu Kerumunan

Ridwan Kamil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ridwan Kamil telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.

"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor di Polda Jawa Barat.

Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah.

Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno.

Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.

Kasus dugaan pelanggaran prokes ini berawal ketika Habib Rizieq Shihab mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.

Ketika itu, sejumlah simpatisan Rizieq tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.

Diduga buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya.

Dia digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

Selain memeriksa Ridwan Kamil, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi.

Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11/2020) kemarin.

Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini