FPI Minta Maaf Ungkap Keadaan Habib Rizieq Terkini

Acara yang dihadiri Habib Rizieq dikritik banyak pihak

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 20 November 2020 | 12:09 WIB
FPI Minta Maaf Ungkap Keadaan Habib Rizieq Terkini
Kedatangan habib Rizieq disambut massa (Twitter)

SuaraJakarta.id - FPI minta maaf terkait keadaan Habib Rizieq Shihab terkini, Semenjak menikahkan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) dan acara yang membuat kerumunan massa itu menjadi polemik, hingga hari ini, Habib Rizieq Shihab tidak lagi tampil di ruang publik.

Semenjak Habib Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, dia tidak melakukan karantina mandiri sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Habib Rizieq langsung terlibat dalam sejumlah kegiatan, di antaranya di Jakarta dan Kabupaten Bogor, yang memicu kerumunan massa, terakhir acara pernikahan putrinya yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dikritik banyak pihak.

Baca Juga:Tak Undang Habib Rizieq ke Podcast, Deddy Corbuzier Bilang Begini

Buntutnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat pemerintah Jakartai diperiksa polisi karena muncul dugaan terjadi pembiaran acara yang mengundang kerumunan massa.

Ribuan simpatisan menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Ribuan simpatisan menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Pihak Habib Rizieq juga dimintai keterangan, tetapi sejauh ini Habib Rizieq sendiri belum dipanggil.

Pada waktu yang hampir bersamaan Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai lalai menegakkan peraturan protokol kesehatan.

Belakangan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil polisi untuk memberikan keterangan dalam peristiwa kerumunan massa di tengah PSBB.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease. 

Baca Juga:Pangdam Jaya Kesal Habib Rizieq Serukan Revolusi: FPI Bubarkan Saja!

Tito meminta para kepala daerah konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan bisa disanksi salah satunya adalah pencopotan dari jabatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak