SuaraJakarta.id - Setelah sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan klarifikasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Massa berkerumun, bahkan hingga menyemut, menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa secara moril semua dinamika yang ada di Jabar adalah tanggung jawab dirinya selaku Gubernur dan Ketua Komite Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, tentu hal tersebut ada positif dan negatifnya.
Baca Juga:Kapolda Baru Dukung Pangdam: Pasang Baliho Harus Berizin dan Bayar Pajak
Emil pun menyampaikan permohonan maaf jika kekinian masih terdapat peristiwa yang kurang mengenakan terjadi di wilayahnya.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal tentunya saya mitna maaf, permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan," kata Emil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ia menambahkan, selama 10 bulan penanganan Covid-19 di Jabar memang diakuinya terjadi pasang surut.
Menurutnya, jika ada penanggulangan yang sudah baik akan diteruskan. Jika tidak baik maka tidak akan lanjut.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Bandung itu pun menyampaikan bahwa secara provinsi, Jabar berbeda dengan DKI Jakarta lantaran wilayah tanah Sunda merupakan daerah otonom.
Baca Juga:Ridwan Kamil Dimintai Klarifikasi Terkait Acara HRS di Bogor selama 7 Jam
Sehingga penyelenggaraan pembangunan hingga izin kegiatan ada di daerah kabupaten dan kota.
- 1
- 2