Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda

Namun, sampai saat ini Danramil Kecamatan Cisarua dan Megamendung belum menerima perintah penurunan spanduk dan baliho Habib Rizieq dari pimpinannya.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 21 November 2020 | 16:13 WIB
Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda
Spanduk Habib Rizieq di Megamendung, Bogor (Suara.com/Andi)

SuaraJakarta.id - Pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di beberapa titik Kota Jakarta oleh Anggota TNI yang diperintahkan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, ternyata berbeda dengan yang ada di sepanjang Jalan Raya Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab masih bertebaran di wilayah Bogor, seperti di sepanjang Jalan Raya Megamendung pada (20/11/2020) malam.

Pantauan SuaraJakarta.id, saat menelusuri sepanjang Jalan Raya Megamendung Bogor, spanduk dan baliho raksasa Habib Rizieq masih terpasang.

Seperti di Jalan Raya Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada pentolan FPI itu masih kokoh terpasang. Bahkan, spanduk ukuran pas dengan badan jalan di dekat kantor Polsek Megamendung juga masih terpasang.

Baca Juga:Usai Kerumunan di Ponpes Milik Rizieq, 20 Warga Megamendung Reaktif Corona

Saat dikonfirmasi, Kodim 0621 Kabupaten Bogor menyerahkan pelaksanaan penurunan spanduk dan baliho raksasa Habib Rizieq yang masih terpasang disepanjang Jalan Raya Megamendung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Pemkab Bogor terkait penurunan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab, yang masih terpasang disepanjang Jalan Raya Megamendung.

"Mengenai itu (Pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq disepanjang Jalan Raya Megamendung), kita serahkan pada Pemda, karena Pemda yang mempunyai kewenangan," katanya singkat saat dihubungi SuaraJakarta.id, Sabtu (21/11/2020).

Dihubungi terpisah, Danramil Kecamatan Cisarua dan Megamendung Mayor Inf Aris Nazarudin menuturkan, jika memang diperintahkan pimpinannya untuk dibongkar, pihaknya akan melakukan hal tersebut.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah penurunan spanduk dan baliho Habib Rizieq dari pimpinannya.

Baca Juga:Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polda Jabar

"Untuk di Megamendung (pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq) belum ada perintah," tuturnya.

Untuk diketahui, masih banyaknya spanduk dan baliho yang terpasang di Jalan Raya Megamendung itu karena jalan tersebut merupakan akses utama menuju Ponpes Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut RT 05/04, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.

Namun, spanduk berukuran kurang lebih 20X1 meter sebelah kanan jalan di Simpang Gadog menuju puncak, "Selamat datang imam besar umat islam Indonesia Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, Ayo Gelorakan Revolusi Ahlaq" bunyi dalam spanduk tersebut sudah dicopot.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak