Soal Rapid Test Warga Petamburan, Kapolda: Dibujuk, Jangan Diancam

Meski bersifat imbauan keras, Fadil memastikan tak sanksi bagi warga sekitar kediaman Habib Rizieq yang menolak rapid test.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Minggu, 22 November 2020 | 21:58 WIB
Soal Rapid Test Warga Petamburan, Kapolda: Dibujuk, Jangan Diancam
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meninjau kegiatan rapid test massal di SDN 01-03, Petamburan Tanah Abang.

Selain melakukan rapid test massal Polda Metro Jaya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar kediaman Habib Rizieq.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan dengan menggunakan dua kendaraan Water Cannon.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Polda Metro Jaya di sekitaran Markas FPI, Petamburan. (Suara.com/M Yasir)
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Polda Metro Jaya di sekitaran Markas FPI, Petamburan. (Suara.com/M Yasir)

Pantauan Suara.com, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 15.10 WIB dua kendaraan Water Cannon itu tampak berputar seraya menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, terlihat anggota polisi Satuan Lalu Lintas hingga polisi berseragam dengan membawa senjata gas air mata bersiaga di sekitar lokasi.

Baca Juga:Tolak Saran Polisi, Habib Rizieq Bakal Tes Swab Sendiri

Penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan hanya di sekitar Jalan KS Tubun.

Tidak terlihat adanya petugas yang memasuki gang kediaman Habib Rizieq tepatnya di Gang Petamburan III.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak