Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen

Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 November 2020 | 11:19 WIB
Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.

Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.

Baca Juga:BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Mereka ditangkap sebuah hotel, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, pada 18 November 2020, kemarin.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengembangan, untuk mengetahui pemilik tembakau sintetis seberat dua kilogram tersebut.

Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]
Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]

"Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Nah di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).

Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang berinisial BCL, dan BCH.
Mereka mengakui jika, tembakau sintetis dua kilogram tersebut, milik mereka. Tembakau sintetis itu, dibelinya dari dua orang di Bandung.

Baca Juga:Terjerat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati

Polisi pun kembali ke Bandung, untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.

"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," ucapnya.

Dari keterangan itu, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah, bergerak ke Bekasi. Di sana, polisi lakukan pengepungan terhadap satu unit apartemen.

Saat digerebek, polisi baru mengetahui, jika kamar apartemen tersebut, dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis. Di Bekasi, polisi amankan dua orang berinisial AN dan RD.

AN dan RD ini, diketahui merupakan peracik tembakau sintetis. Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Dari keterangan AN dan RD, mereka bekerja untuk seseorang di Bandung. Di situ, polisi lakukan kembali pengejaran terhadap bos besar dari jaringan tembakau sintetis itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak