Dalih Mangkir Pemeriksaan, Putri dan Mantu Rizieq Ngaku Sibuk Habis Nikah

"Alasannya (mangkir) karena mereka ada keperluan..."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 24 November 2020 | 13:11 WIB
Dalih Mangkir Pemeriksaan, Putri dan Mantu Rizieq Ngaku Sibuk Habis Nikah
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi menikahkan putri keempatnya bernama Syarifah Najwa Shihab, dengan Muhammad Irfan, Sabtu (14/11/2020). [FrontTV]

SuaraJakarta.id - Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus urung memenuhi panggilan polisi karena disebut sedang sibuk setelah menikah.

Keduanya sejatinya dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan di Petamburan, beberapa waktu lalu.    

Pengacara Front Pembela Islam, Aziz Yanuar, mengatakan, tidak hadirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus penuhi panggilan Polri untuk klarifikasi lantaran sedang ada keperluan. Namun, Aziz tak merinci keperluan apa yang dimaksud.

"Alasannya (mangkir) karena mereka ada keperluan, kemarin panitia juga kalau bisa, sudah datang kan penuhi panggilan?" kata Aziz melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:Penampakan Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Kapolda Irjen Fadil Imran

Aziz menegaskan, putri dan menantu Rizieq tersebut siap hadir jika memang situasinya memungkinkan. Ia menilai panggilan Polri untuk klarifikasi tersebut baru sekali dilayangkan.

"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali jadi itu saja sudah keliru, bukan berkali-kali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, panggilan klarifikasi yang disampaikan Polri tersebut sifatnya hanya sebatas undangan. Untuk itu, apabila mangkir pada undangan yang sebelumnya dilayangkan dinilainya wajar.

"Sebabkan itu hanya undangan bukan panggilan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Baca Juga:Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!

Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak