SuaraJakarta.id - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan detik-detik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikananan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan terhadap Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi itu langsung dipimpin penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ali, ada tiga tim Satgas yang melakukan penangkapan saat Edhy dan istrinya baru tiba di bandara. Sejumlah orang dari Kementerian KKP juga ikut dicokok tim KPK yang dipimpin Novel.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," kata dia.
Baca Juga:Susi Pudjiastuti Trending Topic di Twitter Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh kementerian KKP.
Hingga kini, politikus Gerindra itu bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Untuk detail penangkapan dan kasus menjerat Edhy akan disampaikan KPK setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan bukti -bukti yang telah dimiliki lembaga antirasuah.
Diduga soal Ekspor Benur
Pelan-pelan mulai terungkap alasan KPK menangkap Edhy Prabowo. Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga:Arief Poyuono: Prabowo Harus Mundur dari Kabinet Jokowi dan Gerindra
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.
Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu.
Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.
Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.
Hastag Eks Ketua KPK
Setelah KPK menangkap Edhy Prabowo hingga menjadi tajuk utama media pagi ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar dengan hastag.
"#StopEksporBenihLobster," kata ketua KPK periode 2011-2015 melalui akun media sosial.
Apakah penangkapan Edhy dilatari kasus ekspor benih lobster, sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi. KPK akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam waktu dekat.
Tetapi sejumlah media telah lebih dahulu memberitakan dugaan penangkapan Edhy ada kaitan dengan ekspor benih lobster.