Kasus Prostitusi, Polisi Gerebek Artis MA dan ST di Hotel Bareng Pria

Dalam penggerebekan itu, polisi juga meringkus pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 26 November 2020 | 11:04 WIB
Kasus Prostitusi, Polisi Gerebek Artis MA dan ST di Hotel Bareng Pria
Ilustrasi--Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

SuaraJakarta.id - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis. Kali ini, dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) dicokok polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. 

Dalam penggerebekan itu, polisi juga meringkus pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).

Baca Juga:Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Ditangkap Saat di Hotel

Paksi belum mau menceritakan banyak soal artis ST dan MA yang ditangkap dalam kasus prostitusi online. Alasannya polisi masih mendalami setelah kedua artis itu ditangkap.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini