Edhy Prabowo Bukan yang Pertama, Ini 3 Menteri Jokowi Ditangkap KPK

Ketiga menteri Jokowi itu ditangkap karena korupsi.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 November 2020 | 06:25 WIB
Edhy Prabowo Bukan yang Pertama, Ini 3 Menteri Jokowi Ditangkap KPK
Presiden Jokowi dalam Google4ID 2020 [Google4ID 2020].
Idrus Marham diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Idrus Marham diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto menyatakan Idrus Marham telah terbukti bersalah bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Riau.

Setelah berurusan dengan KPK, Idrus Marham selaku Sekjen Golkar ini divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta dengan subsidi 2 bulan penjara.

Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)

Baca Juga:Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Langsung Konsolidasikan Pejabat KKP

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, dan denda Rp 400 juta subsider kurungan penjara tiga bulan, karena terbukti melakukan korupsi. [Suara.com/Welly Hidayat]
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, dan denda Rp 400 juta subsider kurungan penjara tiga bulan, karena terbukti melakukan korupsi. [Suara.com/Welly Hidayat]

Imam Nahrawi eks  Menteri Pemuda dan Olahraga juga sempat tersandung kasus korupsi. Imam Nahrawi merupakan menteri pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Beliau ditangkap oleh KPK karena kasus suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana bantuan untuk hibah Kemenpora KONI pada tahun 2018.

Imam terbukti menerima suap sebanyak RP 11.5 miliar. Atas perbuatannya itu, Imam Nahrawi mantan menteri Pemuda dan Olahraga divonis mendekam dipenjara selama 7 tahun.

Kontributor : Theresia Simbolon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini