SuaraJakarta.id - Seorang pria asal Kenya yang disangka telah meninggal dunia membuat kaget petugas kamar jenazah ketika dia tiba-tiba siuman saat hendak menjalani proses formalin.
Peter Kigen, 32, mengalami sakit kritis dan sempat kolaps di rumahnya. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kapkatet, di Distrik Kericho, Kenya.
Nyawanya dikira tak terselamatkan dan tubuhnya dibawa ke kamar jenazah, menurut media setempat.
- Digugat ke pengadilan, pendeta yang 'menghidupkan orang di peti mati'
- Hidup berdampingan dengan kematian di Toraja
- Dinyatakan meninggal, seorang bayi mendadak hidup saat hendak dimakamkan
- Pria Mumbai 'hidup kembali' sebelum autopsi
Adik laki-laki Kigen yang membawa Kigen ke rumah sakit, sebagaimana dikutip surat kabar Standard, mengatakan bahwa seorang perawat memberitahu bahwa abangnya itu telah meninggal dunia sebelum tiba di unit gawat darurat.
Baca Juga:Ketahui Hal yang Terjadi Saat Tubuh Terkena Formalin
https://twitter.com/StandardKenya/status/1331852615525818369
Akan tetapi penyelia rumah sakit, Gilbert Cheruiyot, menuturkan kepada para wartawan bahwa keluarga pasien tidak menunggu akta kematian dan langsung memindahkan tubuh Kigen ke kamar jenazah atas kemauan mereka sendiri.
Kigen, yang kemudian diwawancarai para jurnalis, menyatakan dirinya "bahagia bisa hidup dan bertekad mendedikasikan hidupnya kepada penyebaran Injil".
'Bangkit di kamar jenazah'
Kisah seseorang yang disangka sudah meninggal dunia tapi kemudian hidup lagi di kamar jenazah, bukan pertama kali terjadi di Kenya.
Pada 2014, petugas kamar jenazah di rumah sakit Naivasha terkejut dan melarikan diri ketika melihat sesosok mayat bergerak dan terlihat bernapas.
Baca Juga:Tamara Bleszynski Liburan ke Eropa, Warganet: Mukanya Pakai Formalin, ya?
Paul Mutora, pria tersebut, sebelumnya mencoba bunuh diri dengan menelan insektisida, dan telah dinyatakan meninggal pada Rabu (08/01) malam waktu setempat.
Kepala medis setempat mengatakan obat yang digunakan untuk mengobati pria ini memang memperlambat detak jantung, yang mungkin telah menyebabkan kesalahan pemberian pernyataan meninggal tersebut.