Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?

"Adzan adalah kebanggaan umat Islam. Demi Allah saya terkejut liriknya telah dirubah semua," cuit Muannas.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 18:12 WIB
Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?
Cuitan Muannas Alaidid soal video viral perubahan lafaz azan. [Twitter]

"Kalau ulama yang bener dan alim itu, maka dia akan melarang pengikutnya kalau dia memag merasa benar & perilakunya juga benar, jadi gak perlu ditakutkan. Orang mau dimintai keterangan polisi aja sumpek dan bingung seakan-akan dunia mau runtuh. Allah Ya Karim," tulis Muannas.

Bisa Diproses Tanpa Laporan

Muannas menegaskan video viral itu perlu disikapi oleh tindakan hukum. Karena jika tidak, kata dia, maka dikemudian hari akan ada video viral serupa.

"Jadi harus kita ingatkan. Kita melihat hal itu masuk pasal 156 a bukan delik aduan, bisa diproses enggak usah laporan. Karena ini menyangkut kepentingan umum khususnya umat islam," paparnya.

Baca Juga:Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok

"Karena bisa jadi ada umat Islam yang marah dan tidak terima. Nah para kiai, ulama, habib harus memberikan pencerahan kepada umat," lanjutnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (30/11/2020).

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (tengah) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Suara.com/Herwanto]

Muannas berharap polisi cepat bertindak tegas terhadap persoalan tersebut.

Dirinya juga belum mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan tersebut ke polisi.

"Sejauh ini kita belum ambil inisiatif untuk melaporkan. Karena itu kita menilai bukan delik aduan bisa diproses hukum tanpa laporan karena menyangkut kepentingan umum," sebutnya.

"Tapi kita saja nanti perkembangannya. Kalau memang tidak ada yang melaporkan, nanti kita pertimbangkan inisiatif untuk mengambil laporan," pungkas Muannas.

Baca Juga:Viral Azan Hayya Alal Jihad, Pendukung Rizieq Klaim Terdengar Dimana-mana

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini