SuaraJakarta.id - Polisi terus mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan imbas kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Tapi tak itu saja, kerumunan massa saat pentolan FPI itu tiba dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta juga diendus penyidik.
Hal ini terbukti dengan pemanggilan sejumlah saksi yang dijadwalkan pada Rabu (2/12/2020) hari ini. Di mana sebelumnya, pada Selasa kemarin, Habib Rizieq mangkir dari pemanggilan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ada tiga saksi yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait hari ini, Rabu (2/12/2020).
Ketiga saksi itu merupakan tukang tenda dalam acara hajatan Rizieq itu bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Giliran Pemilik hingga Sopir Tenda Acara Habib Rizieq Dipanggil Polisi
"Pemilik tenda, kenek tenda, kemudian sopir tenda," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, Awi menyebut ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik terkait kerumunan massa penjemputan Habib Rizieq saat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 10 November lalu.
Satu saksi tersebut, yakni Manager Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu beberapa saksi yang rencananya dilakukan pemanggilan," ujar Awi.
Rizieq dan Menantu
Baca Juga:Edy Mulyadi Sebut Ada Operasi Intelijen untuk Mengcovidkan Rizieq Shihab
Pada Selasa (1/12) kemarin penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiga saksi, yakni Rizieq, menantu Rizieq; Hanif Alatas, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan, dua saksi lainnya yakni Rizieq dan Hanif mengklaim berhalangan hadir dengan beragam alasan.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menjelaskan alasan Rizieq tak bisa memenuhi penggilan penyidik, yakni lantaran masih dalam masa pemulihan. Mengingat, kata dia, pentolan FPI itu baru saja pulang pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan.
"Beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud, dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12).
Sedangkan, kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari sebelum agenda pemeriksaan.
"Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2 hari Minggu untuk ditentukan hari ini," dalihnya.