Proses Habib Rizieq, Polisi Tak Gentar

Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan yang pertama untuk diperiksa sebagai saksi, kemarin.

Siswanto
Rabu, 02 Desember 2020 | 16:09 WIB
Proses Habib Rizieq, Polisi Tak Gentar
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

"Semuanya untuk tujuan tracing dan terkait tanggung jawab moral kepada siapapun," ujar Moeldoko dalam keterangan pers, menanggapi desakan agar Habib Rizieq mengumumkan hasil tes swab ke publik.

Moeldoko mengatakan mengumumkan hasil swab harus dilihat dari kepentingannya. Jika kepentingannya adalah untuk pelacakan atau tracing, dimana orang tersebut berada dalam lingkungan yang patut diwaspadai menjadi penyebaran Covid-19 dan patut menjadi atensi bersama, maka hasil swab perlu diumumkan.

"Karena akan melihat rentetannya. Kalau seperti kami ini di kabinet setiap akan ada kegiatan dengan Presiden hampir setiap minggu kami swab," katanya.

Dia menekankan pengumuman positif Covid-19 adalah tanggung jawab moral. Jika tanggung jawab itu tidak ada, maka akan membawa risiko bagi orang lain.

Baca Juga:Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan

Dia mencontohkan apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dengan mengumumkan status positif terpapar Covid-19 adalah sebuah bentuk tanggung jawab yang tinggi.

Dengan demikian, kata dia, orang lain akan memiliki perhatian lebih tinggi.

Argumentasi Moeldoko diperkuat oleh anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yang mengharapkan kejujuran Habib Rizieq untuk mengungkapkan kondisi kesehatannya yang masih menjadi spekulasi publik.

"Saya menyayangkan soal ketidaksetujuan hasil swab test dipublikasikan kepada siapapun," kata Rahmad dalam pernyataan pers.

Menurut dia, Habib Rizieq semestinya membuka kepada publik hasil tes swab-nya dan kooperatif dengan melaporkannya kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga:Habib Rizieq: Saya Masih Tahap Observasi, Jadi Isolasi Mandiri

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan pasien memang berhak tidak mempublikasikan mengenai hasil tes swab.

Namun, kata Rahmad, saat ini situasi sedang berbeda karena banyak orang yang terpapar Covid-19 sehingga Satgas Penanganan Covid-19 berhak mengetahui dan menyiapkan langkah-langkah penanganan jika diperlukan.

"Memang ini hak pasien dan dokter untuk merahasiakan, namun ini adalah masa pandemi. Demi keselamatan pasien dan orang-orang di sekitar yang pernah berinteraksi, perlu dilindungi keselamatan untuk berhati-hati dan waspada," ujarnya.

Wajar saja publik mendesak hasil tes swab terhadap Habib Rizieq dibuka karena beberapa kali menghadiri acara sejak kembali dari Arab Saudi, mulai penyambutan kedatangannya di bandara yang dihadiri ribuan orang, kemudian hadir di acara Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan, dan Megamendung, Bogor.

Acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, juga dipenuhi massa, kata dia, sehingga seandainya Habib Rizieq ternyata positif Covid-19 tentu Satgas perlu menelusuri orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.

Buntut dari simpang siur tes swab Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tatat dan beberapa pegawai ke Mapolresta Bogor Kota.

REKOMENDASI

News

Terkini