SuaraJakarta.id - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditangkap oleh tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020).
Wenny ditangkap siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Belum diketahui kasus apa yang menyeret Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah itu hingga terkena OTT KPK.
"Betul, telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:KPK Tangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
Suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan milik Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo melalui situs www.lhkpn.kpk.go.id.
Wenny diketahui sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 3 Maret 2020 untuk periode tahun 2020.
Rincian hartanya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas setara kas hingga memiliki hutang.
Wenny tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Surabaya, Banggai dan Banggai Laut dengan total mencapai Rp 5.506.000.000.
Baca Juga:Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Belum Lapor LHKPN ke KPK
Kemudian, untuk transportasi Wenny memiliki mobil Toyota Corolla Sedan Tahun 1992 Rp 25 juta; Motor honda tahun 2002 Rp 2 juta; dan Motor Honda tahun 2006 Rp 2.500.000.
Bila ditotal, keseluruhan transportasi milik Wenny mencapai Rp 29.500.000.
Untuk harta berupa kas dan setara kas, Wenny tercatat memiliki Rp 350 juta
Wenny juga tercatat memiliki hutang mencapai Rp 450 juta.
Sehingga total keseluruhan total kekayaan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo mencapai Rp 5.435.500.000.