Iyut Bing Slamet Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Iyut Bing Slamet pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:42 WIB
Mantan artis cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
"Dilihat dari barang buktinya sehingga dikenakan pasal penggunaan saja," pungkas Budi. [Antara]