Penyidik Polda Dihadang Laskar FPI di Rumah Habib Rizieq, FPI Minta Maaf

Aziz menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik atas penghadangan yang terjadi.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:37 WIB
Penyidik Polda Dihadang Laskar FPI di Rumah Habib Rizieq, FPI Minta Maaf
Laskar FPI batasi aparat polisi saat mengirim surat panggilan ke kediaman Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf pada penyidik Polda Metro Jaya yang sempat dihadang oleh laskar FPI. Penghadangan dilakukan ketika penyidik mau memberikan surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab.

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, meminta maaf jika ada hal-hal yang memang kemarin dirasa tidak mengenakan buat mereka, akan tetapi itu salah paham dan bukan bagian dari intruksi kami sebagai ketua hukum ataupun FPI," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Azis mengkalim tidak ada instruksi kepada sejumlah laskar untuk melakukan penghadang penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengirimkan surat pemanggilan untuk Habib Rizieq. Bahkan ia mengaku sudah berupaya meminimalisir terjadinya peristiwa seperti itu.

"Mengenai penghadangan-penghadangan itu tidak ada, sepengetahuan kami tidak ada penghadangan dan instruksi tersebut," ujar Aziz.

Baca Juga:Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro

"Dan kita sudah mengusahakan di Petamburan tidak ada hal-hal seperti itu," tambahnya.

Pasukan Brimob mengawal tim penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pemanggilan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. (Suara.com/Bagaskara)
Pasukan Brimob mengawal tim penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pemanggilan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. (Suara.com/Bagaskara)

Penyidik Dihalangi Laskar FPI

Sebelumnya sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi masuk ke kediaman pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ketika hendak mengantar surat panggilan kedua pada Rabu (2/12/2020). Perwakilan penyidik sempat masuk ke kediaman Rizieq, namun hanya sebentar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah penyidik Polda Metro yang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan tak bisa masuk Gang menuju kediaman Rizieq. Sejumlah laskar FPI dan simpatisan menutup akses jalan masuk ke kediaman Rizieq dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu.

Sekitar 30 menit tim dari Polda Metro dan Kapolsek Tanah Abang tertahan dan menunggu diperkenankan masuk ke kediaman Rizieq. Akhirnya perwakilan laskar FPI memperkenankan aparat masuk, namun tetap dibatasi dan hanya boleh satu orang penyidik yang masuk ke kediaman Rizieq.

Baca Juga:Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Pesan Rizieq Shihab

Salah seorang penyidik Polda Metro Kompol Fadillah masuk menuju ke dalam kediaman Rizieq. Namun terpantau dia tak lama berada di dalam, Kompol Fadillah keluar kemudian bergegas pergi mengajak penyidik lainnya meninggalkan lokasi.

Menurutnya, tadi dirinya diterima baik oleh perwakilan keluarga Rizieq. Kendati begitu, belum jelas apakah surat panggilan yang dilayangkan tersebut diterima atau tidak. Pasalnya, Fadillah mengatakan akan kembali lagi ke rumah Rizieq siang nanti.

"Kami alhamdulillah di terima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik kemudian menerima kami. Karena ada satu hal nanti saya balik," kata Fadillah ditemui di lokasi.

Ia menyampaikan, pihak keluarga Rizieq akan melaksanakan ibadah salat Zuhur berjamaah, sehingga pihaknya memutuskan akan kembali usai kegiatan tersebut. Terlebih lagi, Fadillah menyebut akan melengkapi dulu berkas pemanggilan terhadap Rizieq tersebut.

"Nanti saya balik abis salat Dzuhur. (Habib Rizieq) enggak ada tadi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini