Tok Tok Tok! APBD DKI 2021 Disepakati Sebesar Rp 84,19 Triliun

Kesepakatan ini dicapai DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 18:59 WIB
Tok Tok Tok! APBD DKI 2021 Disepakati Sebesar Rp 84,19 Triliun
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 naik jadi sekitar Rp 84,19 triliun.

Kesepakatan ini dicapai DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan kesepakatan sebelumnya dalam dalam paripurna nota kesepahaman (MoU), Raperda APBD DKI sebesar Rp 82,5 triliun.

"Alhamdulilah, pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun koma sekian," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu

Prasetio menyatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan sub badan anggaran (Banggar) dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian," kata Prasetio.

Setelah itu, Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi untuk kemudian disahkan menjadi Perda setelah prosesnya selesai.

Raperda APBD 2021 harus disahkan menjadi Perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2021 atau paling lambat 31 Desember 2020.

Dalam pengesahan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati. Sedangkan untuk pidato pendapat akhir dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara virtual.

Baca Juga:DPRD DKI Ikut Ngegas Setelah Ahok Ngamuk Gaji Anggota DPRD Naik

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dari eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Saat itu, anggaran yang disepakati berbeda dengan yang saat ini disepakati, yakni sebesar Rp 82,5 triliun.

"Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah (RAPBD) 2021 Rp 82,5 triliun," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini